Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap Suaminya
Bagi seorang wanita, berbakti
kepada suami memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Tapi itu jangan dijadikan
alasan untuk menuruti semua keinginan suami tanpa memilah mana yang baik dan
benar. Hal ini juga menjadi salah satu bagian materi tarbiyah akhwat agar bisa memposisikan kewajiban pada suami
secara tepat.
Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap
Suaminya
Melihat dari berbagai kisah dan
hadis, memang banyak sekali ditemukan keutamaan wanita yang taat pada suami.
Ada yang sampai tidak menjenguk ibunya yang mau meninggal karena taat pada
suami saleh, namun akhirnya ibunya masuk surga karena ketaatannya.
Ada juga wanita yang dijamin nabi
masuk surga karena sangat baik pelayanannya pada suami sejak suaminya pulang
bekerja, hingga hadis perintah istri untuk sujud pada suami kalau seandainya
dibolehkan manusia sujud dengan manusia.
Dari berbagai kisah tersebut, ada
beberapa kewajiban yang akhirnya melekat dalam diri wanita sebagai istri kepada
suaminya, di antaranya:
1. Menyenangkan Suami
Dalam sebuah hadis riwayat an
Nasa’I nomor 3232, Abu Hurairah pernah bertanya kepada nabi tentang wanita yang
paling baik. Maka nabi menjawab bahwa wanita yang paling baik adalah yang
paling menyenangkan kalau dilihat suaminya.
Selalu taat pada suami kalau
disuruh, tidak menyelisihi suami dengan sesuatu yang dibenci suami baik terkait
diri ataupun hartanya.
Berdasarkan hadis inilah, maka
wanita memiliki kewajiban menyenangkan hati suaminya. Bahkan walaupun hanya
sekedar tersenyum atau berwajah riang di hadapan suami sudah termasuk bentuk
memenuhi kewajibannya.
Selain itu dengan memenuhi kewajiban ukhti terhadap anaknya juga
bisa menjadi salah satu kegiatan yang bisa menyenangkan suaminya.
2. Menjauhi Perbuatan yang Dibenci Suami
Berkaitan dengan hadis riwayat An
Nasa’i tadi, maka seorang istri juga memiliki kewajiban untuk menjauhi segala
hal dan perbuatan yang dibenci suaminya.
Untuk bisa memenuhi kewajiban ini
dengan sempurna, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika wanita
menikah dengan suaminya, yaitu:
- Mengetahui apa yang disukai suami ataupun tidak disukai agar bisa menghindarinya.
- Tidak berperilaku dengan sikap yang dibenci suami, misalnya terlalu banyak mengeluh, bicara, dan sebagainya.
- Jika suami tidak menyukai kerabat laki-laki karena alasan tertentu, wanita tidak boleh menerimanya sebagai tamu kecuali atas izin suami.
- Tidak memaksakan diri untuk bekerja atau menjadi wanita karier jika suami merasa tidak suka.
- Tidak berkata kasar atau menyakitkan kepada suami karena bisa menyakiti dan membuatnya benci.
- Menyambut kedatangannya dari bekerja dengan tidak melakukan hal yang membuatnya kurang nyaman. Seperti membiarkan rumah berantakan, penampilan lusuh, anak belum dimandikan, dan sejenisnya.
3. Taat Pada Suami
Dalam Al Quran surat An Nisa ayat
34 dijelaskan salah satu kriteria wanita shalihah adalah yang taat pada
suaminya dan senantiasa memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada di rumah.
Ketaatan dan penjagaan diri
inilah yang mulai jarang ditemukan pada istri di zaman modern ini. Mungkin
wanita taat masih banyak di daerah pedesaan yang wanitanya sangat polos. Tapi
wanita yang menjaga dirinya sulit sekali ditemukan.
Bahkan banyak wanita yang
menghambur-hamburkan harta suaminya dan tidak menjaganya. Banyak yang bermain
media sosial dengan lawan jenis ketika mulai bosan ditinggal suami
beraktivitas. Memasang foto tercantik di media sosial tanpa menjaga dirinya sebagai istri orang lain.
Padahal, ketaatan dan penjagaan
diri seorang istri menempati posisi yang sangat penting. Tapi tentu ada
penolakan yang dibolehkan jika perintah suami mengandung maksiat dan melanggar
syariat islam. Beberapa contoh ketaatan dan penjagaan diri terhadap suami dalam
kehidupan sehari-hari adalah:
- Tidak melawan perintah suami.
- Tidak memaksakan kehendak jika tidak mendapat izin suam.
- Menjaga diri dan harta suami.
- Menjaga rahasia dalam rumah tangga tanpa diumbar ke luar.
- Tidak bekerja jika dilarang.
- Tidak keluar rumah sebelum mendapat izin.
Berkaitan dengan keluar rumah,
wanita juga disyariatkan untuk berdakwah di tengah masyarakat dengan cara
sesuai maruah wanita. Untuk itulah, antara wanita dengan suami harus menjalin
komunikasi dan perjanjian terkait hal ini.
Misalnya, suami mengizinkan istri
keluar rumah untuk kepentingan darurat atau masyarakat seperti mengajar, mengobati
orang sakit, dan berbagai kepentingan dakwah wanita lainnya.
Jadi, ketaatan istri kepada
suami, jangan sampai menghambat langkah dakwah dan peran muslimah di masyarakat
juga, sehingga harus membangun komunikasi dan perjanjian yang baik pada suami
sebelumnya terkait komitmen dakwah ini.
Materi tarbiyah akhwat terkait kewajiban ukhti terhadap suaminya
ini sebenarnya membutuhkan pembahasan yang cukup panjang. Mengingat besarnya
kedudukan taat pada suami dalam berbagai hadis nabi. Oleh karenaya, muslimah
harus senantiasa belajar untuk mendalami dan mempelajarinya kepada guru sesama
wanita yang lebih memahami hal ini.
0 Response to "Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap Suaminya "
Post a Comment