Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap Suaminya

 



Bagi seorang wanita, berbakti kepada suami memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Tapi itu jangan dijadikan alasan untuk menuruti semua keinginan suami tanpa memilah mana yang baik dan benar. Hal ini juga menjadi salah satu bagian materi tarbiyah akhwat agar bisa memposisikan kewajiban pada suami secara tepat.

Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap Suaminya

Melihat dari berbagai kisah dan hadis, memang banyak sekali ditemukan keutamaan wanita yang taat pada suami. Ada yang sampai tidak menjenguk ibunya yang mau meninggal karena taat pada suami saleh, namun akhirnya ibunya masuk surga karena ketaatannya.

Ada juga wanita yang dijamin nabi masuk surga karena sangat baik pelayanannya pada suami sejak suaminya pulang bekerja, hingga hadis perintah istri untuk sujud pada suami kalau seandainya dibolehkan manusia sujud dengan manusia.

Dari berbagai kisah tersebut, ada beberapa kewajiban yang akhirnya melekat dalam diri wanita sebagai istri kepada suaminya, di antaranya:

1. Menyenangkan Suami

Dalam sebuah hadis riwayat an Nasa’I nomor 3232, Abu Hurairah pernah bertanya kepada nabi tentang wanita yang paling baik. Maka nabi menjawab bahwa wanita yang paling baik adalah yang paling menyenangkan kalau dilihat suaminya.

Selalu taat pada suami kalau disuruh, tidak menyelisihi suami dengan sesuatu yang dibenci suami baik terkait diri ataupun hartanya.

Berdasarkan hadis inilah, maka wanita memiliki kewajiban menyenangkan hati suaminya. Bahkan walaupun hanya sekedar tersenyum atau berwajah riang di hadapan suami sudah termasuk bentuk memenuhi kewajibannya.

Selain itu dengan memenuhi kewajiban ukhti terhadap anaknya juga bisa menjadi salah satu kegiatan yang bisa menyenangkan suaminya.

2. Menjauhi Perbuatan yang Dibenci Suami

Berkaitan dengan hadis riwayat An Nasa’i tadi, maka seorang istri juga memiliki kewajiban untuk menjauhi segala hal dan perbuatan yang dibenci suaminya.

Untuk bisa memenuhi kewajiban ini dengan sempurna, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika wanita menikah dengan suaminya, yaitu:

  • Mengetahui apa yang disukai suami ataupun tidak disukai agar bisa menghindarinya.
  • Tidak berperilaku dengan sikap yang dibenci suami, misalnya terlalu banyak mengeluh, bicara, dan sebagainya.
  • Jika suami tidak menyukai kerabat laki-laki karena alasan tertentu, wanita tidak boleh menerimanya sebagai tamu kecuali atas izin suami.
  • Tidak memaksakan diri untuk bekerja atau menjadi wanita karier jika suami merasa tidak suka.
  • Tidak berkata kasar atau menyakitkan kepada suami karena bisa menyakiti dan membuatnya benci.
  • Menyambut kedatangannya dari bekerja dengan tidak melakukan hal yang membuatnya kurang nyaman. Seperti membiarkan rumah berantakan, penampilan lusuh, anak belum dimandikan, dan sejenisnya.

3. Taat Pada Suami

Dalam Al Quran surat An Nisa ayat 34 dijelaskan salah satu kriteria wanita shalihah adalah yang taat pada suaminya dan senantiasa memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada di rumah.

Ketaatan dan penjagaan diri inilah yang mulai jarang ditemukan pada istri di zaman modern ini. Mungkin wanita taat masih banyak di daerah pedesaan yang wanitanya sangat polos. Tapi wanita yang menjaga dirinya sulit sekali ditemukan.

Bahkan banyak wanita yang menghambur-hamburkan harta suaminya dan tidak menjaganya. Banyak yang bermain media sosial dengan lawan jenis ketika mulai bosan ditinggal suami beraktivitas. Memasang foto tercantik di media sosial tanpa menjaga  dirinya sebagai istri orang lain.

Padahal, ketaatan dan penjagaan diri seorang istri menempati posisi yang sangat penting. Tapi tentu ada penolakan yang dibolehkan jika perintah suami mengandung maksiat dan melanggar syariat islam. Beberapa contoh ketaatan dan penjagaan diri terhadap suami dalam kehidupan sehari-hari adalah:

  • Tidak melawan perintah suami.
  • Tidak memaksakan kehendak jika tidak mendapat izin suam.
  • Menjaga diri dan harta suami.
  • Menjaga rahasia dalam rumah tangga tanpa diumbar ke luar.
  • Tidak bekerja jika dilarang.
  • Tidak keluar rumah sebelum mendapat izin.

Berkaitan dengan keluar rumah, wanita juga disyariatkan untuk berdakwah di tengah masyarakat dengan cara sesuai maruah wanita. Untuk itulah, antara wanita dengan suami harus menjalin komunikasi dan perjanjian terkait hal ini.

Misalnya, suami mengizinkan istri keluar rumah untuk kepentingan darurat atau masyarakat seperti mengajar, mengobati orang sakit, dan berbagai kepentingan dakwah wanita lainnya.

Jadi, ketaatan istri kepada suami, jangan sampai menghambat langkah dakwah dan peran muslimah di masyarakat juga, sehingga harus membangun komunikasi dan perjanjian yang baik pada suami sebelumnya terkait komitmen dakwah ini.

Materi tarbiyah akhwat terkait kewajiban ukhti terhadap suaminya ini sebenarnya membutuhkan pembahasan yang cukup panjang. Mengingat besarnya kedudukan taat pada suami dalam berbagai hadis nabi. Oleh karenaya, muslimah harus senantiasa belajar untuk mendalami dan mempelajarinya kepada guru sesama wanita yang lebih memahami hal ini.

 

 


0 Response to "Materi Tarbiyah Akhwat Kewajiban Ukhti Terhadap Suaminya "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel