Hamil di Luar Nikah Harus Gimana? Ini Langkah Aman dan Islami Menyelesaikannya

 



Masyarakat Indonesia memiliki penduduk yang mayoritas beragam islam dan memegang  teguh moral dan norma ketimuran yang berlaku. Tidak heran kondisi hamil di luar nikah menjadi aib yang sangat memalukan. Inilah yang membuat banyak orang frustasi memikirkan hamil di luar nikah harus gimana.

Dalam islam sendiri, hamil di luar nikah identik dengan perbuatan maksiat yang dilakukan oleh dua muda mudi sebelum menikah. Akibatnya terjadi kehamilan yang  sejatinya hanya boleh terjadi setelah pernikahan.

Mengapa Bisa Hamil di Luar Nikah

Pada dasarnya, hamil di luar nikah atau sebelum pernikahan sering kali dipandang buruk karena hampir semua terjadi akibat kesalahan dari orang yang hamil tadi. Tapi ada beberapa kondisi yang sebenarnya tidak diinginkan yang menyebabkan kehamilan, di antaranya:

1. Melakukan Hubungan dengan Lawan Jenis Secara Sengaja

Kondisi yang paling lumrah mengapa seseorang bisa hamil di luar nikah adalah karena melakukan hubungan seks bebas dengan lawan jenis hanya karena hawa nafsu. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka sehingga pihak wanita sudah tahu risiko kehamilan yang akan terjadi.

Dengan alasan cinta dengan pasangan atau pacaran, akhirnya rela melakukan hubungan suami istri demi pacarnya. Karena sering terjadi pertemuan, akhirnya nafsu dan ingatan akan seks bebas tersebut akan terus terbayang sehingga pelakunya biasanya melakukan berulang kali dan menyebabkan hamil.

Penyebab hamil yang satu ini jelas dilarang dalam agama dan termasuk salah satu dosa besar, sehingga pelakunya harus bertobat dan bukan malah membenarkan perbuatan yang dilakukan.  

2. Diperkosa Tanpa Sengaja

Penyebab kedua terjadinya hamil di luar nikah adalah karena menjadi korban kezaliman orang lain atau diperkosa.

Apabila wanita adalah orang yang tezalimi dan diperkosa tanpa ia mau dan tanpa ia sengaja,  tentu statusnya adalah korban dan tidak termasuk dalam orang yang berdosa besar karena dilakukan tanpa kemauannya dan justru disebabkan karena kezaliman orang lain.

Apabila pemerkosaan tersebut sampai berujung kehamilan, maka pertanyaan hamil di luar nikah harus gimana sering kali muncul bersamaan dengan rasa putus asa akibat musibah yang tidak dikehendakinya.

3. Dipaksa dengan Sengaja

Penyebab terakhir adalah karena dipaksa, namun secara sengaja. Misalnya wanita berpacaran dengan laki-laki yang disukai. Namun tanpa sengaja,  ia dijebak dengan minuman pemabuk ataupun di kamar hotel sehingga tidak bisa menolak hubungan intim yang diinginkan sang pacar.

Walaupun tanpa sengaja, tapi perbuatan ini juga termasuk dosa besar karena meskipun wanita menolak dan tidak menginginkan hubungan intim, ia sudah mendekati zina dengan  melakukan pacaran yang jelas tidak ada dalam islam selain pacaran setelah menikah.

Hamil di Luar Nikah Harus Gimana?

Lalu apa yang haus dilakukan kalau akhirnya sampai hamil di luar nikah?

Baik perbuatan yang disengaja ataupun tidak, kondisi hamil di luar nikah tetap harus disikapi dengan cara yang bijak. Pertama, wanita yang hamil ini tetap harus tenang agar bisa berpikir jernih. Selanjutnya barulah melakukan beberapa hal berikut ini.

1. Wajib Komunikasi dengan Keluarga

Karena khawatir dimarahi orang tua, banyak remaja yang memilih menutupi kehamilannya dari keluarga. Tidak heran kalau akhirnya jalan keluar yang dicari sangat tidak dewasa dan merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan agama. Misalnya bunuh diri, menggugurkan kandungan, dan sebagainya.

Baik kehamilan yang disengaja ataupun tidak disengaja, komunikasi dengan keluarga tetap wajib dilakukan. Keluarga adalah orang yang ada disekeliling anda dan memiliki pengalaman hidup yang lebih lama.

Meskipun respon awalnya bisa berupa kemarahan, pengusiran, hingga kekecewaan, tetap saja keluarga akan berusaha mencari jalan paling bijak untuk menyelesaikan masalah anaknya.

2. Jangan Memperburuk diri Dengan Bunuh Diri

Sangat disayangkan banyak orang yang hamil di luar nikah baik sengaja atau tidak memilih bunuh diri karena tidak kuat menanggung aib. Ada juga yang hamil akibat pemerkosaan beralasan masa depannya hancur karena kehamilan tersebut.

Ini menunjukkan lemahnya iman remaja dan minimnya wawasan dengan kehidupan setelah kematian. Agar tidak sampai melakukan tindakan bunuh diri yang termasuk dosa besar, sebaiknya remaja yang hamil ini memperbanyak pengetahuan tentang kehidupan setelah kematian yang lebih sulit.

Menanggung aib di dunia dengan memperbaikinya melalui taubat nasuha lebih baik dan menenangkan dibandingkan harus mati dan dibalas dengan sakitnya sakaratul maut, siksa kubur yang tiada henti sampai hari kiamat, serta siksaan di neraka setelah kiamat nanti.

3. Cari Dukungan Mental

Banyak yang tidak menyadari bahwa orang yang hamil diluar nikah ini sangat membutuhkan dukungan mental. Sangat disayangkan ketika ditemukan orang tua atau keluarga yang justru menghancurkan mental anaknya sendiri karena kecewa dan malu menanggung aib.

Jika memang keluarga tidak mendukung, remaja yang hamil di luar nikah bisa mencari dukungan mental dari orang terdekat. Namun sebelum mencari dari manusia, akan lebih baik mencari dukungan mental dari Sang Pencipta mental itu sendiri, yakni Allah SWT.

Jika kembali pada Allah di awal permasalahan, insya Allah akan dibantu hingga masalah itu selesai.

4. Perbanyak Melihat Informasi Terkait Perkembangan Janin dalam Kandungan

Jangan hanya mengambil sisi negatif dari kehamilan yang terjadi. Berusahalah berpikir dari sudut pandang seorang ibu sehingga bisa lebih menghargai keberadaan janin dalam tubuh. Caranya dengan memperbanyak melihat informasi perkembangan janin mungil dalam kandungan.

Bagi remaja yang hatinya masih dibuka oleh Allah, cara ini bisa melunakkan hati sehingga tidak akan menggugurkan kandungan dan berusaha merawat janin dengan baik sebagai titipan Allah.

5. Selesaikan Masalah Sesuai Penyebab Hamil  di Luar Nikah

Apabila hamil diluar nikah disebabkan karena hawa nafsu sendiri, selesaikan masalah dengan segera bertaubat kepada Allah. Bertekad tidak mengulanginya lagi agar dimudahkan menyelesaikannya.

Jika terjadi karena diperkosa, berusaha untuk menanggapinya sebagai musibah, sehingga ketika sabar akan mendapat balasan yang baik dari Allah.

6. Jangan Menikah Sebelum Melahirkan

Kesalahan terbesar yang sering terjadi pada remaja yang bahkan didukung oleh para orang tua adalah menyuruh anaknya menikah sebelum melahirkan. Alasannya untuk menutupi aib agar tidak malu dengan tetangga dan gunjingan orang.

Padahal dalam islam sendiri,  orang yang sedang hamil tidak boleh menikah hingga dia melahirkan. Walaupun menikah dengan orang yang menghamili, status anak tetap bukan anak lelaki yang menghamili, karena kehamilan itu terjadi sebelum pernikahan.

Dalam hadis riwayat Abu Daud, nabi juga pernah melarang seseorang untuk menyetubuhi atau mengawini wanita yang hamil karena zina sebelum ia melahirkan.

Maka sabarlah terlebih dahulu. Tunggu sampai anak dilahirkan, barulah pernikahan boleh dilakukan baik dengan orang yang menghamili ataupun orang lain.

7. Bertaubat Jika Karena Kesalahan Sendiri

Segala kesalahan yang diiringi dengan Istighfar dan taubat akan diberikan jalan keluar yang baik oleh Allah. Sebaliknya, ketika merasa tidak bersalah atas tindakan yang dilakukan, justru masalah akan terus ditambah Allah.

8. Jangan Menggugurkan atau Membuang Bayi

Cara menutupi hamil di luar nikah yang paling sering dilakukan remaja adalah dengan menggugurkan kandungannya.

Padahal, menggugurkan bayi menunjukkan betapa jahatnya seorang wanita yang hamil di luar pernikahan. Bahkan kejahatannya menjadi berlipat karena melakukan zina, membunuh, dan tidak bertaubat.

9. Anak Tetaplah Anugerah

Segala yang sudah terjadi adalah atas ketentuan Allah. Apabila sudah terjadi kehamilan, berarti anak yang dalam kandungan adalah anugerah yang dititipkan Allah pada wanita yang hamil tadi.  Hilangkan anggapan bahwa anak itu aib, lalu ganti dengan pola pikir bahwa anak adalah anugerah.

10 Setiap Anak Ada Rezki yang Dijamin Allah, Jadi Harus Dipelihara dengan Baik

Ada juga yang merasa enggan memelihara bayi dalam kandungan karena ada beban keuangan yang harus ditanggung. Akhirnya memilih jalan pintas dengan membuang bayi atau menggugurkannya. Padahal setiap makhluk termasuk anak sudah dijamin Allah rezekinya.

Hal ini sudah dijelaskan dalam Al Quran surat Hud ayat 6, bahwa semua makhluk di bumi sudah ditanggung Allah rezekinya.

Ingat rezeki tidak harus uang. Bisa nikmat sehat, nikmat iman, nikmat ketenangan, hingga nikmat selalu berkecukupan. Kalau sampai membuang anak, sama dengan membuang rezeki yang seharusnya dinikmati bukan dibuang.

Saat sudah bisa berpikir tenang dan menjadikan ajaran agama sebagai rujukan, maka tidak perlu lagi ada pertanyaan hamil di luar nikah harus gimana. Justru yang harus dilakukan adalah segera menggunakan jalan-jalan yang diajarkan dalam agama agar tidak semakin jauh dan salah langkah yang justru merugikan.

 


0 Response to "Hamil di Luar Nikah Harus Gimana? Ini Langkah Aman dan Islami Menyelesaikannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel