Hukum Pacar Jadi Imam Sholat


 




Shalat Fardhu merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan umat islam dan termasuk salah satu rukun islam. Semua umat muslim tentu tahu bahwa shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan, khususnya bagi laki-laki. Lalu bagaimana jika jamaah dengan pacar? Apa hukum pacar jadi imam sholat?

Hukum Pacar Jadi Imam Sholat

Shalat jamaah sangat dianjurkan dalam islam demi memperkuat persatuan umat islam termasuk dalam hal ibadah. Tidak heran kalau pahala orang yang shalat berjamaah sampai dilebihkan hingga 27 derajat.

Keutamaan shalat jamaah ini membuat beberapa kalangan muda mudi yang sedang pacaran untuk melakukan shalat berjamaah. Terlebih ketika  di lokasi shalat tidak ada imam dan makmum lain selain pacar. Lalu bagaimana hukum shalat seperti ini dalam pandangan Al Quran dan hadis?

1. Haram

Hukum dasar shalat jamaah sangat dianjurkan sementara hukum dasar dari berduaan dengan pacar adalah haram. Ini berdasarkan salah satu hadis riwayat Ahmad yang menyatakan larangan antara laki-laki dan perempuan untuk berduaan karena yang ketiganya adalah setan.

Selain itu, berduaan identik mendekatkan seseorang pada perbuatan zina, padahal mendekati zina sudah dilarang oleh Allah. Hal ini terdapat dalam firman Allah Surat Al Isra’ ayat 32.

Perlu diketahui, meskipun seseorang diutamakan shalat berjamaah, wanita tetap lebih utama shalat di rumahnya ataupun di ruangan khusus terdalam rumahnya, sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud nomor 570.

Hikmah utama wanita diutamakan shalat di rumah adalah untuk menghindari fitnah dari pandangan laki-laki.

Jika wanita pada akhirnya shalat berjamaah yang diimami oleh laki-laki bukan mahrom atau pacarnya, jelas ini sudah melanggar keutamaan shalat bagi wanita.

Dari sini dapat diketahui bahwa hukum pacar menjadi imam shalat adalah haram, karena melanggar beberapa syariat islam berikut.

  • ·         Melanggar perintah untuk menjauhi zina.
  • ·         Melanggar larangan nabi untuk berduaan dengan yang bukan mahrom.
  • ·         Melanggar keutamaan wanita shalat di rumah.

2. Sah

Walaupun hukum shalat diimami oleh pacar adalah haram, namun jika sudah memenuhi syarat dan rukun shalat, maka sifat shalatnya tetap sah. Hanya saja perbuatan yang dilakukan itu tetap haram dan bisa menimbulkan dosa dan fitnah.

Bagi yang tidak tahu dan sudah terlanjur melakukannya, tidak perlu membayar shalat fardhu yang dilakukan bersama pacar karena hukumnya tetap sah selama rukun shalat dikerjakan.

Meski begitu, setelah mengetahui hukumnya, wajib bagi yang terlanjur shalat jamaah bersama pacar untuk bertobat dan tidak mengulanginya lagi.

3. Boleh

Dalam beberapa kondisi, hukum shalat diimami oleh pacar tetap sah dan hukumnya boleh kalau tidak melanggar larangan Allah dan rasulnya dengan syarat-syarat seperti berikut.

  • ·         Ada makmum wanita lainnya yang shalat berjamaah bersama pacar.
  • ·         Ada batasan atau jarak antara tempat shalat makmum wanita dan laki-laki.
  • ·         Pacar yang menjadi imam shalat mengimami banyak jamaah, tidak hanya pacar wanitanya saja. Misalnya imam di masjid atau musala.

Hikmah Hukum Pacar Jadi Imam Shalat adalah Haram

Islam tentu tidak hanya sekedar membuat aturan tanpa hikmah dan pelajaran yang bisa diambil di dalamnya. Adapun beberapa hikmah dilarangnya pacar jadi imam shalat adalah sebagai berikut.

1. Menjauhkan dari Zina

Hikmah pertama adalah menjauhkan seseorang dari perbuatan zina. Perlu diingat bahwa setan sangat pintar mencari cela saat manusia mulai longgar dalam memegang syariat.

Ketika ada yang tetap berduaan dengan alasan sholat berjamaah, di sanalah setan memainkan aksinya mengajak manusia bermaksiat.

Mulai dari perasaan kagum pada pasangan yang taat dan rajin shalat. Terus merembet ke berbagi perasaan suka yang berlebihan hingga melakukan maksiat dan zina mata, hati, tangan , lisan, dan telinga.

2. Menjauhkan dari Perasaan Riya’

Meski pacaran tidak disyariatkan dalam islam, masih banyak yang tetap menjalin hubungan ini sehingga berbagai pertanyaan tentang hukum pacaran beda agama hingga shalat jamaah dengan pacar terus bermunculan.

Padahal dalam pacaran banyak kebohongan yang berusaha menunjukkan kelebihan di depan pacar dan menutupi kelemahannya. Demikian halnya dengan sholat. Ketika berjamaah dengan pacar, hati akan mudah terbesit perasaan untuk sholat dengan bacaan yang baik karena didengar dan dilihat pacar.

Ini sudah termasuk penyakit riya yang wajib dihindari. Bahkan dalam surat Al Ma’un Allah berfirman bahwa kecelakaanlah bagi orang yang sholat karena lalai dari sholatnya.

3. Menguji Ketaatan Seseorang dalam Menjalankan Syariat Secara Sempurna

Hikmah terakhir adalah untuk menguji ketaatan seseorang agar bisa menjalankan syariat islam secara sempurna. Ketika memutuskan untuk menjadi orang islam secara sadar, seharusnya siap dengan ikhlas dan iman untuk melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Mulai dari sholat berjamaah di masjid untuk laki-laki, shalat di rumah untuk wanita, tidak pacaran, hingga larangan untuk berduaan. Semua seharusnya dilakukan secara sempurna, bukan mengerjakan yang mudah dan mengabaikan yang sulit dihindari.

Adanya penjelasan dasar terkait hukum pacar jadi imam sholat ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi umat muslim untuk tidak berusaha menghalalkan perbuatan yang pada dasarnya salah termasuk pacaran. Dengan alasan pacaran islami, maka mengajak pacar sholat berjamaah tapi hanya berduaan saja.


0 Response to "Hukum Pacar Jadi Imam Sholat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel