Hukum Pacar Jadi Imam Sholat
Shalat
Fardhu merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan umat islam dan termasuk
salah satu rukun islam. Semua umat muslim tentu tahu bahwa shalat berjamaah
memiliki banyak keutamaan, khususnya bagi laki-laki. Lalu bagaimana jika jamaah
dengan pacar? Apa hukum pacar jadi imam
sholat?
Hukum Pacar Jadi Imam
Sholat
Shalat
jamaah sangat dianjurkan dalam islam demi memperkuat persatuan umat islam
termasuk dalam hal ibadah. Tidak heran kalau pahala orang yang shalat berjamaah
sampai dilebihkan hingga 27 derajat.
Keutamaan
shalat jamaah ini membuat beberapa kalangan muda mudi yang sedang pacaran untuk
melakukan shalat berjamaah. Terlebih ketika
di lokasi shalat tidak ada imam dan makmum lain selain pacar. Lalu
bagaimana hukum shalat seperti ini dalam pandangan Al Quran dan hadis?
1. Haram
Hukum dasar
shalat jamaah sangat dianjurkan sementara hukum dasar dari berduaan dengan
pacar adalah haram. Ini berdasarkan salah satu hadis riwayat Ahmad yang menyatakan
larangan antara laki-laki dan perempuan untuk berduaan karena yang ketiganya
adalah setan.
Selain itu,
berduaan identik mendekatkan seseorang pada perbuatan zina, padahal mendekati
zina sudah dilarang oleh Allah. Hal ini terdapat dalam firman Allah Surat Al
Isra’ ayat 32.
Perlu
diketahui, meskipun seseorang diutamakan shalat berjamaah, wanita tetap lebih
utama shalat di rumahnya ataupun di ruangan khusus terdalam rumahnya, sesuai
dengan hadis riwayat Abu Daud nomor 570.
Hikmah utama
wanita diutamakan shalat di rumah adalah untuk menghindari fitnah dari
pandangan laki-laki.
Jika wanita
pada akhirnya shalat berjamaah yang diimami oleh laki-laki bukan mahrom atau
pacarnya, jelas ini sudah melanggar keutamaan shalat bagi wanita.
Dari sini
dapat diketahui bahwa hukum pacar menjadi imam shalat adalah haram, karena
melanggar beberapa syariat islam berikut.
- · Melanggar perintah untuk menjauhi zina.
- · Melanggar larangan nabi untuk berduaan dengan yang bukan mahrom.
- · Melanggar keutamaan wanita shalat di rumah.
2. Sah
Walaupun hukum
shalat diimami oleh pacar adalah haram, namun jika sudah memenuhi syarat dan
rukun shalat, maka sifat shalatnya tetap sah. Hanya saja perbuatan yang
dilakukan itu tetap haram dan bisa menimbulkan dosa dan fitnah.
Bagi yang
tidak tahu dan sudah terlanjur melakukannya, tidak perlu membayar shalat fardhu
yang dilakukan bersama pacar karena hukumnya tetap sah selama rukun shalat
dikerjakan.
Meski
begitu, setelah mengetahui hukumnya, wajib bagi yang terlanjur shalat jamaah
bersama pacar untuk bertobat dan tidak mengulanginya lagi.
3. Boleh
Dalam
beberapa kondisi, hukum shalat diimami oleh pacar tetap sah dan hukumnya boleh
kalau tidak melanggar larangan Allah dan rasulnya dengan syarat-syarat seperti
berikut.
- · Ada makmum wanita lainnya yang shalat berjamaah bersama pacar.
- · Ada batasan atau jarak antara tempat shalat makmum wanita dan laki-laki.
- · Pacar yang menjadi imam shalat mengimami banyak jamaah, tidak hanya pacar wanitanya saja. Misalnya imam di masjid atau musala.
Hikmah Hukum Pacar Jadi
Imam Shalat adalah Haram
Islam tentu
tidak hanya sekedar membuat aturan tanpa hikmah dan pelajaran yang bisa diambil
di dalamnya. Adapun beberapa hikmah dilarangnya pacar jadi imam shalat adalah
sebagai berikut.
1.
Menjauhkan dari Zina
Hikmah
pertama adalah menjauhkan seseorang dari perbuatan zina. Perlu diingat bahwa setan
sangat pintar mencari cela saat manusia mulai longgar dalam memegang syariat.
Ketika ada
yang tetap berduaan dengan alasan sholat berjamaah, di sanalah setan memainkan
aksinya mengajak manusia bermaksiat.
Mulai dari
perasaan kagum pada pasangan yang taat dan rajin shalat. Terus merembet ke
berbagi perasaan suka yang berlebihan hingga melakukan maksiat dan zina mata,
hati, tangan , lisan, dan telinga.
2.
Menjauhkan dari Perasaan Riya’
Meski
pacaran tidak disyariatkan dalam islam, masih banyak yang tetap menjalin
hubungan ini sehingga berbagai pertanyaan tentang hukum pacaran beda agama hingga shalat jamaah dengan pacar terus
bermunculan.
Padahal dalam
pacaran banyak kebohongan yang berusaha menunjukkan kelebihan di depan pacar
dan menutupi kelemahannya. Demikian halnya dengan sholat. Ketika berjamaah dengan
pacar, hati akan mudah terbesit perasaan untuk sholat dengan bacaan yang baik
karena didengar dan dilihat pacar.
Ini sudah
termasuk penyakit riya yang wajib dihindari. Bahkan dalam surat Al Ma’un Allah
berfirman bahwa kecelakaanlah bagi orang yang sholat karena lalai dari
sholatnya.
3. Menguji
Ketaatan Seseorang dalam Menjalankan Syariat Secara Sempurna
Hikmah
terakhir adalah untuk menguji ketaatan seseorang agar bisa menjalankan syariat
islam secara sempurna. Ketika memutuskan untuk menjadi orang islam secara sadar,
seharusnya siap dengan ikhlas dan iman untuk melaksanakan semua perintah Allah
dan menjauhi larangannya.
Mulai dari
sholat berjamaah di masjid untuk laki-laki, shalat di rumah untuk wanita, tidak
pacaran, hingga larangan untuk berduaan. Semua seharusnya dilakukan secara
sempurna, bukan mengerjakan yang mudah dan mengabaikan yang sulit dihindari.
Adanya
penjelasan dasar terkait hukum pacar
jadi imam sholat ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi umat muslim untuk
tidak berusaha menghalalkan perbuatan yang pada dasarnya salah termasuk
pacaran. Dengan alasan pacaran islami, maka mengajak pacar sholat berjamaah
tapi hanya berduaan saja.

0 Response to "Hukum Pacar Jadi Imam Sholat"
Post a Comment