Ingin Cepat Kaya? Atur Keuangan Sesuai Syariat Islam Seperti Berikut


.Hampir semua manusia ingin memiliki kekayaan yang berlebih, walaupun ada beberapa orang yang memilih hidup sederhana karena mempertimbangkan hari perhitungan. Walaupun islam mengajarkan untuk bersikap zuhud, namun islam juga menyuruh penganutnya untuk bisa kaya. Dimana kekayaan itu bisa bermanfaat untuk kepentingan umat islam, amal, bahkan kepentingan dakwah, oleh karena itu muslim yang ingin cepat kaya tidak lah salah.

 

Cara Mengatur Keuangan Agar Cepat Kaya dalam Islam


Banyak cara yang bisa dilakukan bagi orang yang ingin cepat kaya, tetapi tidak semua sesuai dengan syariat islam. Dalam islam, selain berdoa dan berusaha, maka beberapa trik berikut bisa dilakukan untuk menjadi jalan menuju kekayaan, walaupun hasilnya mutlak dari ketetapan Allah.

 

1.Pancing Rezeki Dengan Sedekah


Cara pertama dalam islam bagi yang ingin cepat kaya adalah dengan memancing datangnya rizki, salah satunya adalah dengan bersedekah. Walaupun secara kasat mata sedekah justru mengurangi harta, namun dalam ketetapan Allah, orang yang bersedekah justru akan diberi ganjaran yang berlipat sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 261

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan( ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas( karunia Nya) lagi Maha Mengetahui”

Selain sedekah, ada banyak cara lain yang ampuh untuk memancing  rizki, dimana pembahasannya sudah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Namun, semua cara yang dilakukan tentu harus dilakukan karena Allah, bukan karena ingin dibalas dengan rizki yang melimpah.

 

2. Lakukan Pembagian Keuangan dalam Sebulan


Salah seorang sahabat Rasulullah, yakni Salman Al Farisi, membagi keuangannya untuk 3 kebutuhan secara sama rata. Dimana dalam suatu riwayat, Salman pernah memiliki uang 3 dirham dari hasil usaha dengan modal 1 dirham. Lalu pendapatannya dibagi sepertiga untuk keluarganya, sepertiga untuk modal usaha, dan sepertiganya lagi untuk sedekah.

Pembagian ala Salman al Farisi ini bisa di terapkan, namun jika masih dirasa agak berat, bisa mengurangi persentasenya. Yang terpenting, bagian sedekah minimal 2,5 persen dari yang dimiliki seperti hal nya zakat, karena  dalam harta kita ada hak milik orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran Surah Adz Dzariyat ayat 19

“dan pada harta-harta mereka, ada hak untuk orang miskin, yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagian”

 

3.Menabung di Awal, Bukan di Akhir


Kesalahan yang sering dilakukan banyak orang adalah, dengan menabung dari sisa uang belanja atau kebutuhan sehari-hari. Padahal sejatinya, jika ingin cepat kaya akan lebih tepat jika menabung dilakukan di awal ketika memperoleh pendapatan.

Walaupun terlihat remeh, tetapi sebenarnya tabungan adalah kebutuhan wajib yang harus di akumulasikan sejak pertama kali membagi pendapatan dengan beberapa kebutuhan pokok. Dengan demikian, tabungan akan stabil, tidak mengalami penurunan atau peningkatan sesuai dengan sisa uang belanja.

Menabung sendiri merupakan salah satu perilaku yang membantu seseorang terhindar dari perbuatan setan yakni boros. Selain itu, dengan menabung diimbangi sedekah, bisa membuat seseorang berada di sikap pertengahan, yakni tidak terlalu boros dan juga tidak terlalu pelit, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al Quran surah al Isra’ ayat 29

Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal”

 

4.Disiplin dalam Menggunakan Uang


Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan seseorang yang ingin cepat kaya adalah dengan menanamkan disiplin dalam diri sendiri terhadap penggunaan uang.  Dengan disiplin menggunakan uang, seseorang juga akan dilatih untuk senantiasa hemat dan tidak boros. Disiplin di sini artinya taat pada pembagian uang yang sudah dilakukan, misalnya jatah untuk sedekah jangan dikurangi untuk menabung, ataupun

 

5. Belajarlah untuk Bekerja dari usaha Sendiri


Tips terakhir bagi yang ingin cepat kaya adalah dengan bekerja dari hasil usaha  sendiri, bukan dari usaha orang lain dengan menjadi karyawan. Semua sahabat Rasulullah yang sukses memiliki usaha sendiri seperti Abdurrahman bin Auf ra, Zubair bin Awwam ra, serta Usman bib Affan ra.

Bahkan Nabi saw juga menyarankan usaha bagi seorang pemuda yang pernah mengemis kepada beliau. Dimana saat itu Rasulullah memberikan uang kepada pengemis dan bersabda “Saudara, terimalah uang ini, yang satu dirham belikan makanan,  dan satu dirham lagi belikan kapak dan bawalah ke sini”. Pengemis itu menuruti perintah Nabi dan kembali membawa kapak, dimana kapak itu dibuatkan gagang oleh Nabi lalu bersabda “ Carilah kayu bakar, dan jual lah ke pasar”

Dari hadis tersebut, dapat diketahui bahwa Nabi lebih menyarankan seseorang untuk berusaha dalam hal ini berjualan, bukan bekerja ke orang lain. Jika belum memiliki modal, untuk langkah awal, sementara boleh bekerja sebagai karyawan, dimana pendapatannya disimpan untuk moda usaha. Jika moda dirasa cukup, maka sambil bekerja dengan orang, bisa membuka usaha dari modal yang sudah terkumpul.

Banyak hikmah dari pekerjaan usaha, salah satunya adalah membawa seseorang untuk lebih tawakal kepada ketetapan Allah atas rizki yang diberikan. Tidak terlalu ngoyo untuk mendapat kenaikan gaji atau apresiasi seperti ketika menjadi karyawan.


Demikianlah cara islami yang bisa dilakukan agar seseorang bisa kaya dan beramal lebih banyak dengan kekayaan yang dimiliki. Yang perlu diingat adalah, jangan menjadikan alasan zuhud untuk membuat diri bermalas-malasan bekerja, padahal islam juga menyarankan untuk menjadi kaya karena kekayaan bisa membantu dakwah dan muamalah. Oleh karena itu, jangan merasa berdosa karena ingin cepat kaya, selama niat dari kekayaan yang diharapkan tertata lurus semata karena Allah dan kepentingan umat muslimin.

0 Response to "Ingin Cepat Kaya? Atur Keuangan Sesuai Syariat Islam Seperti Berikut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel