Ingin Cepat Kaya? Atur Keuangan Sesuai Syariat Islam Seperti Berikut
Friday, December 13, 2019
Add Comment
.Hampir semua manusia ingin
memiliki kekayaan yang berlebih, walaupun ada beberapa orang yang memilih hidup
sederhana karena mempertimbangkan hari perhitungan. Walaupun islam mengajarkan
untuk bersikap zuhud, namun islam juga menyuruh penganutnya untuk bisa kaya.
Dimana kekayaan itu bisa bermanfaat untuk kepentingan umat islam, amal, bahkan
kepentingan dakwah, oleh karena itu muslim yang ingin cepat kaya tidak lah salah.
Cara Mengatur Keuangan Agar Cepat Kaya dalam Islam
Banyak cara yang bisa dilakukan
bagi orang yang ingin cepat kaya, tetapi tidak semua sesuai dengan syariat
islam. Dalam islam, selain berdoa dan berusaha, maka beberapa trik berikut bisa
dilakukan untuk menjadi jalan menuju kekayaan, walaupun hasilnya mutlak dari
ketetapan Allah.
1.Pancing Rezeki Dengan Sedekah
Cara pertama dalam islam bagi yang
ingin cepat kaya adalah dengan memancing datangnya rizki, salah satunya adalah
dengan bersedekah. Walaupun secara kasat mata sedekah justru mengurangi harta,
namun dalam ketetapan Allah, orang yang bersedekah justru akan diberi ganjaran
yang berlipat sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat
261
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat
gandakan( ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas( karunia
Nya) lagi Maha Mengetahui”
Selain sedekah, ada banyak cara
lain yang ampuh untuk memancing rizki, dimana pembahasannya sudah
dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Namun, semua cara yang dilakukan tentu
harus dilakukan karena Allah, bukan karena ingin dibalas dengan rizki yang
melimpah.
2. Lakukan Pembagian Keuangan dalam Sebulan
Salah seorang sahabat Rasulullah,
yakni Salman Al Farisi, membagi keuangannya untuk 3 kebutuhan secara sama rata.
Dimana dalam suatu riwayat, Salman pernah memiliki uang 3 dirham dari hasil
usaha dengan modal 1 dirham. Lalu pendapatannya dibagi sepertiga untuk
keluarganya, sepertiga untuk modal usaha, dan sepertiganya lagi untuk sedekah.
Pembagian ala Salman al Farisi
ini bisa di terapkan, namun jika masih dirasa agak berat, bisa mengurangi
persentasenya. Yang terpenting, bagian sedekah minimal 2,5 persen dari yang
dimiliki seperti hal nya zakat, karena dalam harta kita ada hak milik orang lain. Hal
ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran Surah Adz Dzariyat ayat 19
“dan pada harta-harta mereka, ada hak untuk orang miskin, yang meminta,
dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagian”
3.Menabung di Awal, Bukan di Akhir
Kesalahan yang sering dilakukan
banyak orang adalah, dengan menabung dari sisa uang belanja atau kebutuhan sehari-hari.
Padahal sejatinya, jika ingin cepat kaya akan lebih tepat jika menabung
dilakukan di awal ketika memperoleh pendapatan.
Walaupun terlihat remeh, tetapi
sebenarnya tabungan adalah kebutuhan wajib yang harus di akumulasikan sejak
pertama kali membagi pendapatan dengan beberapa kebutuhan pokok. Dengan
demikian, tabungan akan stabil, tidak mengalami penurunan atau peningkatan
sesuai dengan sisa uang belanja.
Menabung sendiri merupakan salah
satu perilaku yang membantu seseorang terhindar dari perbuatan setan yakni
boros. Selain itu, dengan menabung diimbangi sedekah, bisa membuat seseorang
berada di sikap pertengahan, yakni tidak terlalu boros dan juga tidak terlalu
pelit, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al Quran surah al Isra’ ayat 29
“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan
jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi
tercela dan menyesal”
4.Disiplin dalam Menggunakan Uang
Langkah selanjutnya yang bisa
dilakukan seseorang yang ingin cepat kaya
adalah dengan menanamkan disiplin dalam diri sendiri terhadap penggunaan
uang. Dengan disiplin menggunakan uang,
seseorang juga akan dilatih untuk senantiasa hemat dan tidak boros. Disiplin di
sini artinya taat pada pembagian uang yang sudah dilakukan, misalnya jatah
untuk sedekah jangan dikurangi untuk menabung, ataupun
5. Belajarlah untuk Bekerja dari usaha Sendiri
Tips terakhir bagi yang ingin
cepat kaya adalah dengan bekerja dari hasil usaha sendiri, bukan dari usaha orang lain dengan menjadi
karyawan. Semua sahabat Rasulullah yang sukses memiliki usaha sendiri seperti
Abdurrahman bin Auf ra, Zubair bin Awwam ra, serta Usman bib Affan ra.
Bahkan Nabi saw juga menyarankan
usaha bagi seorang pemuda yang pernah mengemis kepada beliau. Dimana saat itu
Rasulullah memberikan uang kepada pengemis dan bersabda “Saudara, terimalah
uang ini, yang satu dirham belikan makanan,
dan satu dirham lagi belikan kapak dan bawalah ke sini”. Pengemis itu
menuruti perintah Nabi dan kembali membawa kapak, dimana kapak itu dibuatkan
gagang oleh Nabi lalu bersabda “ Carilah kayu bakar, dan jual lah ke pasar”
Dari hadis tersebut, dapat
diketahui bahwa Nabi lebih menyarankan seseorang untuk berusaha dalam hal ini
berjualan, bukan bekerja ke orang lain. Jika belum memiliki modal, untuk
langkah awal, sementara boleh bekerja sebagai karyawan, dimana pendapatannya
disimpan untuk moda usaha. Jika moda dirasa cukup, maka sambil bekerja dengan
orang, bisa membuka usaha dari modal yang sudah terkumpul.
Banyak hikmah dari pekerjaan usaha,
salah satunya adalah membawa seseorang untuk lebih tawakal kepada ketetapan
Allah atas rizki yang diberikan. Tidak terlalu ngoyo untuk mendapat kenaikan gaji
atau apresiasi seperti ketika menjadi karyawan.
Demikianlah cara islami yang bisa
dilakukan agar seseorang bisa kaya dan beramal lebih banyak dengan kekayaan
yang dimiliki. Yang perlu diingat adalah, jangan menjadikan alasan zuhud untuk
membuat diri bermalas-malasan bekerja, padahal islam juga menyarankan untuk
menjadi kaya karena kekayaan bisa membantu dakwah dan muamalah. Oleh karena
itu, jangan merasa berdosa karena ingin cepat kaya, selama niat dari kekayaan yang diharapkan tertata lurus semata
karena Allah dan kepentingan umat muslimin.

0 Response to "Ingin Cepat Kaya? Atur Keuangan Sesuai Syariat Islam Seperti Berikut"
Post a Comment